Sekda Buka Rakor Percepatan Sertifikasi Aset di Wilayah Nusa Tenggara Barat

Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Nusa Tenggara Barat, Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKP-RI) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Provinsi NTB dengan tema Percepatan Sertifikasi Aset di Wilayah NTB, Kamis (16/08/2024) kemarin.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M. Si, membuka rakor yang digelar di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB. Selain mengundang kepala daerah se-NTB, KPK juga mengundang Kepala Kanwil ATR/BPN dan Kepala Kantah se-NTB, Kepala Kanwil DJP NTB, Asdatun Kejati NTB, Diskrimsus Polda NTB, BPKAD, Bappenda dan Inspektur se-NTB.

Dalam sambutannya, Sekda NTB mengatakan bahwa rapat dalam rangka percepatan sertifikasi aset sangat penting dalam ikhtiar pemda untuk terus menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di NTB. Berdasarkan data KPK, sertifikasi atas aset NTB persentasenya masih rendah dan pemda telah berupaya untuk mengamankan asetnya dari berbagai modus operandi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak sekali permasalahan terkait aset dan karenanya rakor ini sangat penting bagi kami untuk mendapatkan informasi dari dari KPK tentang berbagai hal yang harus kami atensi”, ujar Mik Gita.
Lebih lanjut ditambahkannya bahwa korupsi adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

“Merupakan kejahatan negara yang tidak saja merugikan keuangan negara tapi juga memperlebar kesenjangan sosial, memperlebar kesenjangan ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Oleh karena itu, pencegahannya harus menjadi tanggung jawab bersama, baik di tingkat pusat hingga Kab/Kota se-NTB”, tegasnya.

Sebelum pemaparan materi, Kepala Kanwil DJP NTB didampingi Sekda NTB, menyerahkan secara simbolis sertifikat elektronik hak pakai tanah kepada lima kab/kota, yaitu:  12 Lobar, 1 Kota Mataram, 1 Dompu, 3 KSB dan 2 Sumbawa.
Adapun materi rakor disampaikan oleh Dian Patria, Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI. Dikatakannya bahwa, dalam menertibkan masalah aset, seringkali berujung pada pidana penjara. “Kami tidak bangga menangkap orang, menjerumuskan orang ke panjara itu sakit. Semangat kami adalah bagaimana agar kita semua terjaga dari itu, tidak sampai terkena asas (pidana), tenang (bekerja) sehingga bisa melihat suatu permasalahan secara utuh. Pidana itu (pilihan) terakhir”, tegasnya.
Ditambahkannya bahwa berdasarkan pengalaman, banyak terjadi pihak-pihak yang tidak bisa lagi ditoleransi. “Sudah diperingati sampai 3 kali masih juga melakukan. Lebih baik kami menginvestasikan waktu kepada pemda yang mau berubah, semakin marak semangatnya, kami lebih semangat lagi. Itu intinya. Intinya kami hadir untuk menemani, untuk membantu untuk mensinergikan. Biasanya masalah ego sektoral, sulit komunikasi, sulit koordinasi, kami hadir di tengah-tengah”, ujarnya,

Sekda menjabarkan bahwa upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan NTB sudah menampakkan hasil dilihat berdasarkan survey tranparansi korupsi di KPK dimana NTB mencatat skor NTB 81  %. “Namun demikian skor integritas yang tercatat sebesar 69 %, masih menandakan kerentanan. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlu diperbaiki dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas, transparansi dan akuntabilitas”, tegasnya. 
Sekda menitipkan beberapa hal yang perlu segera diatensi oleh KPK dan pemangku amanah terkait. “Terutama di kawasan 3 Gili, baik yang berkaitan dengan penyediaan air minumnya maupun lahan Pemprov seluas 75 hektar yang “bermasalah”, agar semoga segera menjadi lahan produktif di masa yang akan datang. KhusuS tentang sertifikasi ini aset daerah perlu kiranya menjadi atensi kita selagi kita masih relatif bisa menemukan jejak sejarah tanah dan lain sebagainya”, ujarnya.
Ditambahkannya bahwa apabila aset itu menjadi hak pemerintah provinsi dan kab/kota agar segera dicatatkan dan dipertahankan sebaik-baiknya. “Namun apabila ada jejak sejarah tanah milik masyarakat dan sebagainya, kita carikan solusi terbaik sehingga memiliki nilai ekonomi kemanfaatan yang bisa mendukung pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Kami siap untuk berkordinasi dan beberapa hal yang menjadi atensi KPK di daerah kami, kami mohon infomasinya, bila masih ada waktu akan kami lakukan penataan dan sebaginya, sehingga dampak buruk tidak terjadi di kemudian hari”, tutupnya.

Share:

More Posts

Inspektur : Disiplin dan Integritas

MATARAM – Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengingatkan jajarannya untuk senantiasa menerapkan disiplin dalam bekerja. Hal ini disampaikannya pada saat apel pagi ini (Senin, 9

Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat
Maps
Link Terkait
Scroll to Top