Dalam rangka menindaklanjuti Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025, Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggelar acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Berintegrasi di Wilayah Nusa Tenggara Barat Tahun 2025, hari ini (Senin, 1 September 2024).
Acara yang digelar di Hotel Lombok Raya Mataram ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S. E., M. IP.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI yang hadir dan terus memberikan perhatian serta dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di NTB.

Dikatakannya bahwa karena korupsi merupakan musuh bersama maka sangat penting untuk memperkuat komitmen dan aksi untuk mencegah praktik korupsi, sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan di NTB.
Ditambahkannya pula bahwa, rakor pada hari ini bukan hanya merupakan ajang evaluasi, tetapi juga merupakan ruang untuk bersama-sama mencari solusi, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KPK, Aparat Penegak Hukum, dan lembaga pengawas.
Selepas rangkaian acara pembukaan, rakor diisi penyampaian materi oleh Kasatgas Wilayah V KPK RI, Dian Patria, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Hadir langsung pada rakor, jajaran FORKOPIMDA Provinsi NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Bupati Bima, sejumlah perwakilan instansi pusat dan daerah lainnya. Siang ini, Kegiatan KPK berlanjut dengan monitoring kegiatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB. Kegiatan yang diikuti oleh admin MCSP KPK se-NTB ini, bertujuan untuk memantau capaian MCSP di NTB sekaligus sosialisasi program pencegahan korupsi di NTB.



