Setelah melalui rangkaian proses Evaluasi Kapabilitas APIP Tahun 2024, akhirnya Perwakilan BPKP Provinsi NTB menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) BPKP atas Penilaian Mandiri Kapabilitas Inspektorat Provinsi NTB.
Alhamdulillah, Kapabilitas APIP Inspektorat Provinsi NTB dinyatakan berada di LEVEL 3 (DELIVERED), dengan skor sebesar 3,00.
Meskipun hasil Kapabilitas APIP di Level 3 ini sama dengan hasil penilaian di tahun 2023 lalu, namun sesuai dengan target Inspektorat Provinsi NTB di tahun ini.
Sekretaris Inspektorat, Muhariyadi Kurniawan, S. Sos., M. E, menyatakan bahwa Level 3 merupakan target yang realistis di tahun ini, dan fokus untuk peningkatan skor di Level 3.
Proses evaluasi terhadap penilaian mandiri penyelenggaraan kapabilitas level 3 pada Inspektorat Provinsi NTB dilakukan oleh BPKP selama 4 (empat) hari kerja dalam rentang waktu 1 -19 Juli 2024, di Kantor Inspektorat Provinsi NTB.
Evaluasi dilakukan terhadap pemenuhan atas 6 elemen yaitu Pengelolaan SDM, Praktik Profesional; Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja; Budaya dan Hubungan Organisasi; Struktur Tata Kelola; dan Peran dan Layanan.
Berdasarkan hasil evaluasi, BPKP memberikan catatan untuk perbaikan Area of Improvement (AoI) dalam penilaian Kapabilitas APIP kedepan. Dalam hal ini BPKP menyarankan agar Inspektorat segera melakukan penyampaian laporan kegiatan asistensi ZI menuju WBK dan WBBM di Provinsi NTB kepada Gubernur NTB.
Selain itu, BPKP juga memberikan saran kepada Penjabat Gubernur NTB untuk mempertimbangkan pemenuhan kecukupan anggaran bagi APIP sesuai Permendagri Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan SE bersama Mendagri, KPK dan Kepala BPKP Nomor 11 Tahun 2024, Tentang Penguatan Pengawas Internal Pemerintah Daerah.
Selamat untuk Tim Kapabilitas APiP @itprovntb
Terimakasih @bpkpntb



