Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan kegiatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Setelah kemarin (2/9/2024) menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, hari ini Ditpermas KPK RI memulai kegiatan Observasi di Kabupaten Lombok Utara.
Kegiatan Observasi dalam rangka pelaksanaan Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi ini, dilaksanakan di aula Kantor Bupati KLU, pagi tadi (Selasa, 3/09/2024).
Kegiatan Observasi dibuka oleh Plh. Inspektur Provinsi NTB, H, Wirawan, S. Si., M. T, Plh. Inspektur yang juga merupakan Asisten Administrasi Umum Setda Prov. NTB ini, membuka kegiatan dengan membacakan sambutan Pj. Gubernur NTB.
Disebutkan dalam sambutannya bahwa kabupaten / kota yang akan menjadi percontohan antikorupsi, harus memenuhi enam komponen utama yang terdiri dari 19 indikator penilaian.
Komponen tersebut mencakup tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.
Jajaran Pemda KLU, dipimpin oleh
Sekda KlU, Anding Dwi Cahyadi, S. STP., M. M., yang memaparkan materi tentang program antikorupsi Pemda KLU dengan merujuk pada indikator Kab/Kota Antikorupsi.
Selain sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan observasi ditutup dengam tinjauan lapangan.
KLU merupakan kabupaten pertama dari 3 daerah calon percontohan antikorupsi yang di observasi KPK. Besok, kegiatan observasi akan dilakukan di Kota Mataram dan pada hari Kamis lusa, dilaksanakan di Kab, Sumbawa Barat.
KPK RI dipimpin oleh Brigjenpol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK, S.H, M.M, M.H – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, yang juga bertindak selaku pemateri pada kegiatan observasi.



