Inspektorat Provinsi NTB diwakili Itban IV, Pengendali Teknis, Sumiati, S. E., M. Ak dan Ketua Tim Pebruwardi Hidayat, S. E, mengikuti kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Provinsi NTB, di Fave Hotel Mataram, Selasa (9 Juni 2024) kemarin.
Kegiatan yang dikemas dengan tajuk Rapat Koordinasi SPBE ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin, S. Sos., M. M dan diikuti perwakilan seluruh Dinas dan Biro Lingkup Provinsi NTB.
Kepala Dinas Kominfotik dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor bertujuan untuk memperbaiki kualitas, arsitektur dan peta rencana SPBE, serta dalam rangka meningkatkan nilai indeks SPBE Pemerintah Provinsi NTB.
Najamuddin menyatakan bahwa digitalisasi dalam pemerintahan merupakan wujud integritas akuntabilitas, yang akan terpenuhi melalui kebijakan SPBE. “Untuk itu, pembentukan Komite E- Government sangat dibutuhkan”, ujarnya.
Dalam paparannya, Kadis Kominfotik menyampaikan bahwa inisiatif strategis yang perlu dilakukan dalam waktu dekat antara lain: reviu penyusunan kebijakan internal; Penyusunan berbagai pedoman manajemen SPBE (manajemen risiko, manajemen pengetahuan dan manajemen perubahan); menyusun dokumentasi arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE; melakukan audit internal TIK; mengkoordinasikan penyusunan rencana anggaran SPBE; dan meningkatkan pembangunan arsitektur SPBE.
#itprovntb#itprov2024#inspektur#inspektorat#inspektorat2024#apip#ntb#nusatenggarabarat#ntbmajumelaju



