Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, S. H., M. Si., CGCAE, memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 tentang Kinerja Atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Provinsi NTB, di ruang rapat Inspektur Provinsi NTB, pagi ini (Kamis, 6/04/2023).
Rapat diikuti entitas terkait yaitu Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan Pokja PBJ, Dinas Kominfotik, BPSDMD, BPKAD, dan Bappenda Provinsi NTB. Selain Inspektur, hadir Sekretaris Inspektorat Provinsi NTB, Muhariyadi Kurniawan, S.Sos., M.E, beserta Tim Analisa dan Evaluasi Inspektorat Provinsi NTB serta tim Inspektorat Pembantu Khusus Provinsi NTB.
Inspektur menegaskan agar perangkat daerah segera menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK untuk kemudian menyerahkan buktinya dan melapor ke Inspektorat Provinsi NTB.
Rapat menyepakati akan segera dilaksanakan rapat koordinasi terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas Stranas PK, diantaranya rapat internal Tim TP2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi NTB), koordinasi aksi serta monev Pencegahan Korupsi, serta menuntaskan penerapan e-catalog lokal dan e-payment dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa.



