Misi :
Inspektorat sebagai aparat pengawas berperan dalam mendukung dan mendorong terwujudnya penyelenggaraan reformasi birokrasi dengan pelayanan publik yang prima melalui optimalisasi peran-peran yang diemban mencakup: Pengawasan dan pembinaan kepada seluruh Perangkat Daerah secara efektif dan efisien, evaluasi, reviu, audit, pendampingan termasuk dalam aspek pencegahan korupsi.
Visi
- Program Peningkatan Sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah;
- Program Peningkatan Sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah;
- Program Pengutan Akuntabilitas Kinerja;
- Program Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di Lingkungan Provinsi NTB;
- Program Peningkatan Kapabilitas APIP;
- Program Pencegahan Korupsi.