fbpx

Rabu; 22 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Khusus dilaksanakan Rapat Pembahasan eksistensi dokumen Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Inspektorat Provinsi NTB antara Tim Bidang Investigasi Perwakilan BPKP dengan Inspektorat Provinsi yang diwakili oleh Dalnis, Ketua Tim, Anggota Tim pada Irban IV dan Irbansus beserta perwakilan dari Sekretariat. Selain menyamakan persepsi, juga dibahas tentang Rencana Aksi dan tenggat waktu pemenuhan eksistensi dokumen IEPK tersebut.

%d bloggers like this: