Senin, 25 Januari 2021. Inspektorat Provinsi NTB diwakili oleh Irban II mengikuti Zoom Virtual Meeting Konsultasi Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023. Dalam Konsultasi awal ini Inspektorat memberi saran agar pemerintah Kota Bima tetap berpedoman dengan Permendagri 86 dan untuk memudahkan serta efektivitas dan efisiensi Pelaksanaan Evaluasi RPJMD pada tahap berikutnya agar melengkapi matrik perubahan dan hasil Reviu RPJMD oleh APIP Kota Bima.
(Mataram, 25 Januari 2021)